Selasa, 20 September 2016

Berita Terkini - Membludaknya Perekaman e-KTP di Kantor Pemkot Bekasi



Bekasi Selatan (15/9) – Sejak pagi hari kantor Pemerintahan Kota Bekasi dipenuhi oleh warga yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP. Sehubungan dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan batas perekaman e-KTP hingga akhir September tahun ini. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi telah memperkirakan sekitar 239.000 jiwa warganya belum memiliki e-KTP. 

Kurangnya informasi dan berubahnya catatan sipil menjadi beberapa kendala yang dialami oleh sebagian warga. Pemerintah kota Bekasi juga mengeluhkan kurangnya blangko e-KTP serta fasilitas lainnya menyebabkan antrian panjang dan menghambat pencetakan e-KTP agar dapat segera terselesaikan. 

Tenggang waktu yang tidak lama dan pentingnya kegunaan e-KTP menjadi alasan warga untuk rela mengantri seharian. Salah satu warga Bekasi memaparkan “saya sudah datang sejak tadi pagi dan mendapat nomer antrian 152 namun belum melakukan perekaman” katanya. Banyak dari warga pulang dengan wajah yang kecewa karena belum mendapatkan e-KTP.

Pemerintah kota Bekasi beserta jajarannya terus melakukan koordinasi untuk segera melakukan upaya pembenahan secara keseluruhan. Dengan berencana untuk melakukan perekaman e-KTP diluar jam kerja serta menambah formulir e-KTP. Pemerintah pusat mengharapkan seluruh warga negara Indonesia agar dapat memiliki e-KTP sebelum batas akhir perekaman .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar