Senin, 16 November 2015

Masyarakat Pedesaan



A. Pengertian Desa.
Desa berasal dari bahasa Sansekerta dhesi yang berarti “tanah kelahiran”. Desa identik dengan kehidupan agraris dan keseherhanaannya. Ada beberapa istilah desa, misalnya gampong (Aceh), kampung (Sunda), nagari (Padang), wanus (Sulawesi Utara), dan huta (Batak). Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain (Bintaro). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 : Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan.

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah. Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia.
  1. Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
  3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
  4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
  5. Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
D. Unsur – Unsur Desa :
1.  Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat
      beraktivitas.
2.  Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
3.  Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung dengan keadaan masyarakat dan adat istiadat setempat.

E. Fungsi Desa :
1      Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
2      Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
3      Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
4      Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

Kesimpulannya :
Menurut saya , suatu desa ialah tempat berkumpulnya suatu kelompok yang mempunyai sifat kekeluargaan yang sangat tinggi, dan lekat akan sifat bergotong royong.  Desa merupakan salah satu pembentuk suatu negara agar dapat menjadi negara yang makmur. Jadi marilah kita contah nilai budaya desa. Dan marilah kita berterima kasih dan mengapresiasi kegigihan para petani. Tanpa adanya petani, kita pun tidak bisa merasakan nikmatnya rasa nasi. Semoga blog ini dapat bermmanfaat, kurang lebihnya saya ucapkan terima kasih.

Source :
www.google.com

Nama : Retno Puji Lestari
Kelas : 2SA08
Npm : 1C614839

Tidak ada komentar:

Posting Komentar