A. Pengertian Desa.
Desa
berasal dari bahasa Sansekerta dhesi
yang berarti “tanah kelahiran”. Desa identik dengan kehidupan agraris dan
keseherhanaannya. Ada beberapa istilah desa, misalnya gampong (Aceh), kampung (Sunda), nagari (Padang), wanus (Sulawesi Utara), dan huta (Batak). Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi
,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah),
dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain (Bintaro).
Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 : Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam
sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan.
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian
yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota
dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian
dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala
kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena
merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan
masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh
Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi
Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat
itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi
sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat
masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan
kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah. Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
C. Sistem Nilai Budaya Petani
Indonesia.
- Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
- Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
- Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
- Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
D. Unsur – Unsur Desa :
1. Daerah/wilayah yang merupakan
tempat tinggal dan tempat
beraktivitas.
2. Penduduk adalah terkait dengan
kualitas dan kuantitas.
3. Tata kehidupan atau aturan –
aturan yang berhubung langsung dengan keadaan masyarakat dan adat istiadat
setempat.
E. Fungsi Desa :
1
Desa sebagai hinterland
(pemasok kebutuhan bagi kota)
2
Desa merupakan
sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
3
Desa merupakan
mitra bagi pembangunan kota
4
Desa sebagai
bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
Kesimpulannya :
Menurut saya , suatu desa ialah tempat berkumpulnya
suatu kelompok yang mempunyai sifat kekeluargaan yang sangat tinggi, dan lekat
akan sifat bergotong royong. Desa merupakan
salah satu pembentuk suatu negara agar dapat menjadi negara yang makmur. Jadi marilah
kita contah nilai budaya desa. Dan marilah kita berterima kasih dan
mengapresiasi kegigihan para petani. Tanpa adanya petani, kita pun tidak bisa
merasakan nikmatnya rasa nasi. Semoga blog ini dapat bermmanfaat, kurang
lebihnya saya ucapkan terima kasih.
Source :
www.google.com
Nama : Retno Puji Lestari
Kelas : 2SA08
Npm : 1C614839
Tidak ada komentar:
Posting Komentar